Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI merasa prihatin dengan perilaku pemudik tahun ini yang membawa anak bermudik dengan sepeda motor. Menurut Ketua KPAI Hadi Supeno, perilaku pemudik sepeda motor tersebut berpotensi bagi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dan membahayakan jiwa anak.
"Masyarakat harus disadarkan bahwa mudik jarak jauh dengan menggunakan sepeda motor adalah tidak manusiawi, berpotensi terjadi kekerasan terhadap anak dan membahayakan jiwa anak," ujar Hadi di Jakarta, Selasa (7/9/2010).
Berdasarkan pantauan KPAI di jalur mudik pantai utara dan jalur tengah, Minggu dan Senin, masih banyak pemudik yang membawa anak-anak, bahkan bayi, di atas sepeda motor. Para pemudik sepeda motor ini mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi meski malam hari.
"Sejauh 600 km, saya melihat sendiri bagaimana satu sepeda motor dinaiki ayah, ibu, dan dua anak. Yang lebih miris, mereka mengendarai kendaraan dalam kecepatan tinggi pada malam hari. Memang anak didekap ibu dalam balutan pakaian tebal, tetapi dengan jarak yang sangat jauh," papar Hadi.
Oleh karena itu, KPAI meminta pemerintah lebih ketat melarang pemudik membonceng anak, terutama bayi dan anak balita. Pemerintah, kata Hadi, diharapkan menyediakan kereta api angkutan sepeda motor serta menyosialisasi angkutan tersebut untuk meminimalisasi pemudik motor membonceng anak.
sumber :http://ramadhan.kompas.com/read/2010/09/07/15114450/Mudik.Motor.Kekerasan.terhadap.Anak (8/9/2010)






